Selasa, 06 Maret 2012

Wih…. Tarif Listrik Nyusul Naik Setelah Kenaikan BBM 1 April


Wih…. Tarif Listrik Nyusul Naik Setelah Kenaikan BBM 1 April

Bandung, Sidak Post

Pemerintah sudah memastikan kenaikan harga BBM. Besarannya sekira Rp.1.500 sehingga BBM jenis premium menjadi Rp6.000.

"BBM positif naik. Soal 1 April atau kapan itu jika lancar dengan DPR. Tapi kita sudah dapat lampu hijau dari DPR," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, di kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (3/3/2012).

Kenaikan BBM merupakan pilihan yang harus ditempuh pemerintah. Terlebih, harga minyak dunia terus tertekan dengan krisis ekonomi yang terjadi di Eropa dan Amerika Serikat.

Wacik juga menyinggung, Timur Tengah sebagai cadangan minyak dunia pun tak luput dari krisis, terutama terkait krisis Iran.

"Mudah-mudahan di Timur Tengah tidak ada perang, damai. Terus minyak dunia bisa turun lagi," harapnya.

Selain itu, pemerintah juga berencana menaikkan tarif dasar listrik (TDL). "Kenaikan listrik sudah ada (rencana), cuma lagi kami atur agar jangan bersamaan," ujarnya.

Kenaikan TDL juga demi mengurangi subsidi yang mencapai Rp90 triliun per tahun. Rencananya, kata Wacik, besar kenaikan mencapai 10 persen tetapi tidak sekaligus.

"Ya dicicil naiknya. Listrik kan mudah urusannya kan pakai meteran tiap kuartal naik tiga persen tinggal dinaikkan," ujar Wacik.

Namun, dia tidak menyebutkan kapan tepatnya kenaikan TDL. Yang jelas, kenaikan TDL tidak akan bersamaan dengan kenaikan BBM pada 1 April mendatang.

"Bulannya sesudah kenaikan BBM. Jadi jangan bersamaan supaya tidak kalau tinju terus-terusan dipukul," ujarnya.
“Di Jakarta, Kemenkopolhukam  Djoko Suyanto mengintruksikan Pemerintah harus mengantisipasi Gejolak Terkait Kenaikan Harga BBM Terkait rencana pemerintah tentang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kementerian Bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) akan lebih mengantisipasi dinamika yang terjadi di masyarakat.

"Adanya aksi unjuk rasa ini perlu diantisipasi, dan juga akan dilakukan koordinasi antara aparat aparat keamanan. “Tidak hanya di pusat, tapi juga di daerah,” ujar Menteri Bidang Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto seusai memimpin Rapat Paripurna Tingkat Menteri (RPTM) di kantornya, Senin (5/3).

Dalam kaitannya dengan hal ini, Djoko mengungkapkan bahwa para Gubernur telah dikumpulkan sejak minggu lalu untuk membahas dan mengantisipasi aksi unjuk rasa masyarakat yang menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Mereka (para Gubernur) juga mewaspadai dinamika-dinamika di daerah. Bagaimanapun para Gubernur adalah pimpinan daerah yang bertanggunjawab kepada keamanan dan ketertiban di daerahnya," jelasnya.

Selain antisipasi terhadap aksi unjuk rasa masyarakat, jajaran Kemenkopolhukam juga siap melakukan pengamanan dalam mengawasi dan memberikan jaminan terhadap distribusi BBM.

"Ini sangat penting, sehingga masyarakat menjadi tidak mengalami kekurangan dari suplai BBM ini. Antara Kapolri dan Kapolda saya kira sudah jelas tugas-tugasnya terhadap pengamanan jalur dan distribusi," ucap Djoko. @Yana/Bambang

Kapolda Metro Jaya :Jika Preman Melawan Tembak Saja


Kapolda Metro Jaya :Jika Preman Melawan Tembak Saja

Jakarta, Sidak Post
Kapolda Metro Jaya
Irjen Drs. Untung Radjab menyatakan perang terhadap preman, Bendera perang terhadap preman sudah dikibarkan. "Kalau ada preman meresahkan masyarakat dan mengancam anggota di lapangan, tak ada jalan lain, mereka harus ditembak," tegas Kapolda yang didampingi kabid Humas kombes Rikwanto di kantornya.
Saat ini para preman sudah sangat meresahkan masyarakat, untuk menekan premanisme, salah satunya dengan mengadakan Operasi Berantas Jaya 2012 yang digelar secara serentak sejak tanggal 24 Februari, "kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi preman. Mereka kami akan sikat habis" ujarnya.
Anak buah saya akan saya pantau semua kegiatan di lapangan, demi terciptanya rasa aman di kota Jakarta dan sekitar, memberikan rasa aman kepada masyarakat dibutuhkan kerja keras dari seluruh aparat kepolisian dengan meningkatkan kepekaan atas masalah yang ada di masyarakat, terutama ditempat tugasnya" kata jenderal bintang dua.
Jika ada anggota Polda Metro Jaya yang melanggar hukum, saya tidak segan-segan untuk memecatnya, ujarnya.
Dalam catatan Polda Metro Jaya, sepanjang 2011 ada 79 anggota diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan tindak pidana, katanya.
Keberadaan para preman sudah sangat terlaluan, beberapa waktu lalu sekawan lelaki berkulit gelap melakukan perbuatan yang sangat sadis, seperti kasus pembunuhan bos Sanex Stell Indonesia, Tan Harry alias Ayung di Swiss hotel, kawasan Jakarta Pusat. Pelaku merencanakan ini dengan matang.
Selanjutnya, kasus penyerangan sekelompok orang di Rumah Duka, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, mencerminkan kesadisan preman bertindak, peryerangan secara brutal itu menewaskan dua pelayat Stanley 37, dan Ricky 37 serta melukai empat orang pelayat lainnya, penyerbuan antar kelompok ini didasari atas utang piutang masalah Narkoba. Bendera yang dikibar oleh Polda Metro Jaya, perang terhadap preman cukup beralasan.
Menurut salah seorang warga kebun jeruk, Jakarta Barat, Nolly Rama mengatakan, razia yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, jangan hanya hangat-hangat tahi ayam saja, seminggu diberantas dua minggu timbul kembali. Dan banyak ormas-ormas kedaerahan menjadi tukang palak, seperti saat saya membangun rumah, beberapa orang datang dengan menyebut salah satu nama ormas kedaerahan, mereka meminta sejumlah uang dengan alasan uang keamanan.
"kata Nolly.@Bambang
Purnama

Dosen Unlam Lakukan Penganiayaan


Dosen Unlam Lakukan Penganiayaan Terhadap Seorang Profesor

Banjarmasin. Sidak Post
 Sebuah insiden perselisihan kecil dalam sebuah Universitas Negeri terbesar di kalimantan Selatan ini berbuah para dosen senior saling serang di aula Rektorat Unlam Banjarmasin lantai 1 dan berbuah serta membuat salah seorang dosen di Universitas Lambung Mangkurat melaporkan dan membuat pengaduan tertulis ke Polresta Banjarmasin

Pelapor tersebut merupakan seorang guru besar Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat yang juga seorang Direktur Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Profesor. Dr. Ir. Athailah Mursyid mengenai tidak terimanya dirinya di aniaya oleh seorang dekan Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat berinisial Ir NR.

Saat ini laporan dari korban sedang dalam proses hukum oleh pihak penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. Kendati terlapor belum bisa diperiksa, tetapi kasus ini positif sudah dijadikan sebagai seorang tersangka pelaku penganiayaan tersebut pada Sabtu (25/2) sekira jam 10:30 Wita.

Satreskrim Polresta Banjarmasin ini masih memeriksa seorang saksi kunci tragedi yang memalukan instansi pendidikan terbesar ini, hal ini telah dikemukakan oleh Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra hari ini, Minggu (26/2).

Berdasarkan keterangan saksi, bahwa Dekan Fakultas Teknik, Ir NR memang di duga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang Profesor Dr Ir Athailah Mursyid dengan menjambak rambut korban, ujar saksi menerangkan yang minta namanya tidak disebutkan.

Karena ini sifatnya penganiayaan ringan, maka kami menetapkan pasal 352 KUHP terhadap terlapor, dan tersangka tidak langsung ditahan karena ancaman pidananya hanya kurang dari 3 (tiga) tahun, ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra.

Bila polisi sudah selesai dan rampung melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baru kepolisian bisa melayangkan surat pemanggilan kepada terlapor, ujarnya.

Kejadian ini bermula saat ada rapat kerja Unlam di Aula Rektorat lantai 1 Unlam Banjarmasin, sabtu tanggal 25 Februari 2012 sekitar jam 10:30 Wita, saat keduanya bertemu saling sapa dan sempat berjabat tangan layaknya teman akrab, entah kenapa terlapor secara spontanitas langsung menjambak rambut korban dengan disaksikan para dosen lainnya. Saat itu juga para dosen yang melihat kejadian itu langsung meleraikan keduanya.

Ada dugaan insiden memalukan ini dipicu pada siding 13 februari 2012 yang lalu, saat itu  siding mengenai pembahasan structural Organisasi dan tata Kerja (SOTK) Unlam tentang Program Pascasarjana. Rupanya rapat tersebut sudah bergojolak, dan bahkan NT sempat hendak meluapkan kemarahannya kepada petinggi Unlam lainnya Djumadi dan bahkan sempat melakukan pengejaran, nah dari sinilah di indikasikan terlapor meluapkan kekesalannya kepada Profesor Athailah Mursyid.

Sungguh perbuatan yang dilakukan oleh seorang dosen yang seharusnya memberikan contoh tauladan yang baik ini tidaklah patut dan merupakan sebuah pencorengan instansi perguruan tinggi, ujar Aspihani Ideris, S.Ag, S.AP, MH Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM Kalimantan).

Aspihani Ideris yang juga Sekretaris Jenderal Koalisi Lintas LSM Kalimantan Selatan menuturkan bahwa seharusnya terlapor bisa menahan diri dan bisa menyelesaikan perselisihan ini secara musyawarah dengan dasar kebersamaan dan kekeluargaan, ujarnya.

Mereka inikan orang-orang yang berpendidikan tinggi, masa tidak bisa menyelesaikan sebuah permasalah yang seperti ini, “Aku rasa orang yang tidak berpendidikan tinggi saja bisa menyelesaikan sebuah permasalah ini, apalagi hanya ditingkat internal sebuah lembaga, Malukan dunia pendidikan, hanya dengan permasalahan ringan saja sampai kepolisi segala”, pungkas Aspihani@Kastal/Tony

Jumat, 17 Februari 2012

SEPOTONG BESI BEKAS MENGAKIBATKAN SANG SOPIR BABAK BELUR




Lampung Tengah SP.

Sungguh malang nasib seorang pria 47 thn yang berasal dari desa sindang agung kecamatan Bandar Mtaram keseharian nya bekerja menjadi buruh pabrik di PT.SPM II desa Matarm Udik kecamatan Bandar Mtaram kab Lampung Tengah,keseharian nya sebagai sopir,Pak SALIMIN atau sehari-hari nya dkerap di sapa mbh MIN,terpaksa harus mendekam di sel tahanan polsek seputih mataram karena tertangkap tangan mencuri sepotong besi bekas di lokasi pabrik,namun sayang di saat pelaku akan membawa besi bekas tersebut di ketahui oleh satpam penjaga seketika itu si pelaku langsung di tahan,jumat malam tgl.10 februari 2012 sekitar pkl.19:00 wib,adalah malam yang naas bagi pk SALIMIN,karena sebelum di serahkan ke pihak berwajib pk.SALIMIN di hajr sampai babak belur,beberapa orang karyawan menyaksikan kejadian tersebut sehingga si pelaku tidak di beri kesempatan untuk berbicara atau di tanyakan kenapa atau untuk apa pk SALAIMIN membawa sepotong besi tersebut.komentar beberapa orang karyawan yang menyaksikan di saat kejadian yang sangat di sesalkan kenapa sepotong besi bekas besi yang sudah tidak terpakai lagi mereka melakukan penganiyayaan sekejam itu,dan tanpa belas kasihan karna hampir semua karyawan yang bekerja di PT.SPM II tahu kadaan yang sebenar nya pk SALIMIN kemungkinan dia melakukan itu karna terpaksa atau kadaan terjepit karna gaji yang ia terima sekitar 200 ribu/minggu nya sudah pastii tidak mencukupi untuk keperluan keluarga nya apa lagi sang istri yang sedang sakit parah,dan pk SALIMIN bukan tenaga kerja baru di perusahaan ini,kata salah seorang karyawan yang tidak mau di sebut nama nya.salah satu karyawan yang jelas melihat wakyu pemukulan tersebut juga mengatakan"yang di sayangkan dan tidak menduga kenapa yang melakukan penganiyayaan tersebut justru salah satu manajemen perusahaan yaitu pk INDRA dan salah satu nya seorang pri gagah yaitu dari anggota TNI/AURI yang sedang ngepam di PT.SPM II yang lebih ironis nya kedua pergelangan tangan pk SALIMIN di slumuti pakai api puntung rokok sungguh tidak punya welas asih dan prikemanusiaan apakah begitu seorang pimpinan yang berpendidikan..?kita tidak menutup nutupi kesalahan seseorang kitakan sudah ada yang berhak untuk menindak secara hukum kenapa masih main hakim sendiri,dan kami semua karyawn disini tidak suka atas tindakan yang di lakukan oleh personalia kami,dan itu tidak adil kenapa waktu ada kasus penyelundupan solar perusahaan yang di lakukan oleh beberapa orang karyawan terdahulu itu hanya di ambil tindakan pemecatan saja pk min hanya sekedar mencuri sepotong besi bekas saja di perlakukan dengan tidak berprikemanusian kami tidak setuju dan tidak suka atas kejadian ini.katanya"kalau kita amati dalam kejadian ini memang tidak sesuwai dan tidak seharus nya,begitu,kenapa seorang personalia berbuat seperti itu sebenar nya tidak wajar apakah itu contoh tanggung jawab terhadap perusahaan yang di pimpin nya atau kah takut perusahaan merugi karena hilang nya sepotong besi yang sudah berkarat,apakah mereka tidak berpikir bahwa pihak perusahaan pun sudah merugikan masyarakat selama 5 thn sampai saat ini karena akibat dari limbah perusahaan nya yang sudah mencemari sungai sehingga masyarakat yang mata pencaharian nya dari sungai tersebut ini yang seharus nya di pertanyakan.bigitulah hasil investigasi wartawan kami sidak post.@TIM     

Kejati Jabar Geram Desak BPKP Selesaikan Perhitungan Bansos




Kejati Jabar tetap akan menunggu hasil perhitungan total kerugian negara akibat dugaan korupsi dana Bansos Pemkot Bandung tahun 2009-2010 yang dilakukan BPKP

Bandung SIDAK POST – Berang dengan Tuduhan KAMMI bahwa Kejaksaan Tinggi Lambat seperti Keong,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendesak BPKP selesaikan Perhitungan Kerugian Negara dan Kejati akan  tetap menunggu hasil perhitungan total kerugian negara akibat dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung tahun 2009-2010 yang dilakukan Badan Pengawasan dan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Hingga saat ini, badan yang berwenang menghitung kerugian negara di Jawa Barat itu belum merampungkan penghitungan kerugian negara dugaan korupsi yang menyeret delapan orang Pegawai Negeri Sipil ini sebagai tersangka.

"BPKP belum menyelesaikan sesuai yang saya minta. Mereka belum menyelesaikan penghitungan kerugian negara," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Fadil Zumhanna kepada wartawan di ruang kerjannya, Jumat (17/2/2012).

Seperti diketahui, BPKP baru menyerahkan penghitungan kerugian negara pada tahun 2010 saja. Hal tersebut membuat Fadil geram dan kecewa karena sudah tiga bulan penghitungan kerugian belum rampung. Sementara Kejati sudah mentaksir kerugian negara akibat korupsi tersebut sekitar Rp80 miliar.

Disinggung langkah selanjutnya Kejati akan mendatangi gedung BPKP untuk mempercepat kerugian negara? Fadil mengaku pihaknya sudah melakukan langkah lebih dari pada itu. "Saya sudah lebih dari itu," kata Fadil.

Disinggung rencana apa yang bakal dilakukan Kejati kedepannya, pihaknya masih tetap menunggu total penghitunan dari BPKP. Fadil meminta agar BPKP secepatnya menghitung total kerugian negara agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.

"Saya belum terima seluruh total kerugian negara. BPKP pun belum menyerahkannya secara resmi. Kalau masih lama kan masih ada upaya lain," kata Fadil dengan enggan menyebutkan upaya lain yang akan ditempuh kedepannya ( Yana)