Minggu, 01 Januari 2012

BUKTI PENYIMPANGAN PROYEK DI BBWS CIMANUK-CISANGGARUNG


Satu Kontrak Kerja, Dua PERUSAHAAN

Cirebon sidak post, Saat LSM BADAR INDONESIA menyampaikan surat konfirmasi ke Balai besar wilayah sungai Cimanuk Cisanggarung di Jl. Pemuda 40 Cirebon, diterima oleh humas yang bernama Heri, namun saat Ketua Umum Lsm Badar menyampaikan Surat konfirmasi sesuai dan mengacu kepada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik tidak diterima dengan baik. saat surat disampaikan kebagian humas surat diterima namun dikembalikan lagi dengan alasan kepala PPK dan pak Nana Supriyatna sebagai Pinsatker sedang tidak ada ditempat karena sedang mengikuti pelatihan atau pendidikan di kalimantan kata HERI bagian Humas.
Padahal Kami hanya ingin Klarifikasi data temuan kami dari Wakil Ketua Infokom BBWS Cimanuk-Cisanggarung Ir. Adi Suroyo Poospo, Dipl.HE dengan lampiran surat No. UM-01.03/AT/262 tgl.20 juni 2011, yang ditandatangani oleh Prijo Sambodo, ME kepala BBWSCC, ternyata tidak sama dengan Hasil Monitoring dan Evaluasi PPK-08 PBPS BBWS Cimanuk-Cisanggarung TA 2010 Status 30 september 2010, yang diketahui oleh PPK-08 Pengendalian banjir dan perbaikan Sungai, nana Supriyatna,ST.MT.

Beberapa kejanggalan itu diantaranya adalah : Kontraktor/ penyedia Jasa tidak sesuai Namanya, tetapi Nomor Kontrak kerjasamanya sama, contoh  :
Pemenang pertama dalam data versi PPK 08 adalah CV....... Nomor kontrak. KU.08.08/ BBWS.02.08.A2-2/08/01-04/2010.
Pemenang pertama dalam data versi Kepala BBWS CC adalah PT....... Nomor kontrak. KU.08.08/ BBWS.02.08.A2-2/08/01-04/2010.
Pagu Anggaran : Nilai Kontrak sama. Tanggal Kontrak : Sama. Terlampir.
Pemenang Pelelangan (dengan Nomor Kontrak yang sama….?)

Penunjukkan Pemenang : “Paket Pekerjaan "Pembuatan Tanggul Banjir Sungai Cipelang, Ds. Ujung Jaya, Kab. Sumedang”
Nama Unit Kerja : Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Nama Satuan Kerja :  SNVT Pelaksana Pengelolaan SDA Cimanuk-Cisanggarung. Nama Sub Satuan Kerja : SNVT Pelaksana Pengelolaan SDA Cimanuk-Cisanggarung. Bidang Pekerjaan : JASA BORONGAN/JASA LAIN
Metode Pengadaan : Pelelangan Umum Pasca Kualifikasi.           
No. Surat Penunjukkan : 04/KPTS/ BBWS. 02.08.A2-2/08/2010
Tanggal Surat Penunjukkan : 04 Mei 2010
Pekerjaan BBWS Cimanuk-Cisanggarung, Tahun Anggaran 2010.
1. Pembangunan Tanggul Banjir dan Normalisasi S.babakan, Kabupaten Brebes.
2. Pembuatan Tanggul Banjir Sungai Cikasarung Ds. Heuleut, Kabupaten Majalengka.
3. Pelindung tebing Sungai Cimanuk Ds. Tambak Baya, Ds. Bayongbong, dan Ds. Karya Jaya, Kabupaten Garut.
4. Pelindung tebing Sungai Cimanuk Blok. Kampung Muara, Kabupaten Garut.
5. Pembuatan tanggul banjir S. Cisanggarung Blok. Jati Seeng,Blok. Palabuhan dan Blok. Kalibuntu, Kabupaten Cirebon.
6. Pembuatan tanggul banjir Sungai Kasunean, Kota Cirebon.
7. Pembuatan Tanggul Banjir Sungai Cipelang Ds. Ujung Jaya, Kabupaten Sumedang.
8. Pembuatan Pelindung Tebing Sungai Cimanuk, Ds. Palabuhan, Kabupaten Sumedang.
9. Pembuatan Tanggul Banjir Sungai Cipanas, Kabupaten Indramayu.
10. Pelindung tebing Sungai Cimanuk Blok. Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
11. Pelindung tebing Sungai Cimanuk Blok. Nikong, Kabupaten Indramayu.

Akibatnya buruknya sistem manajemen, bukan tak mungkin terjadi permainan di lapangan, dan menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, praktek-praktek seperti ini sudah sering terjadi di wilayah BBWS Cimanuk-Cisanggarung, juga jarang sekali mencantumkan nilai proyek di papan pengumuman, sehingga masyarakat tidak pernah mengetahui nilai dari pekerjaan tersebut.
Hal ini diduga karena biasanya para rekanan atau pelaksana proyek ada main mata dengan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang bersangkutan, sehingga tingkat pengawasan juga tidak diterapkan secara tegas.
Dan biasanya para rekanan dan oknum pejabat di BBWS Cimanuk-Cisanggarung ada komitmen yaitu fee atau bonus ke oknum pejabat berupa persentase dari setiap rekanan yang mendapatkan proyek.

"Jadi apabila fee tersebut tidak ada, jangan harap rekanan bisa menang tender. Namun yang menjadi permasalahan untuk pembuktian fee tersebut kita tidak bisa, sebab biasanya mereka lakukan sangat tersembunyi dan rapi," ujar sumber tersebut.
Sungguh disayangkan Kedatangan Ketua Umum LSM BADAR INDONESIA Mulyana Rachman,ST tidak diterima dengan baik Kalau saja institusi BBWS Cimanuk – Cisanggarung dengan benar melaksanakan kinerja proyek, apa salahnya untuk lebih terbuka jangan ada yang di tutup-tutupi agar publik mengetahui arah penggunaan anggaran tersebut, apakah sudah sesuai dengan peruntukannya apa tidak, karna sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) hurup (d) UU,No 14 Tahun 2008, bahwa badan publik, wajib menyediakan informasi publik setiap saat yang meliputi rencana kerja proyek termasuk di dalamnya pengeluaran tahunan badan publik. ( Team Jabar)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

sepertinya kejadian serupa dilakukan bbws d embung wanayasa desa tarik kolot majalengka

Posting Komentar