Rabu, 11 Januari 2012

DIBALIK KASUS SUAP DEPUTI GUBERNUR B I, "ADA CUKONG BESAR"



Jakarta. Sidak Post.
Agus Tjondro, Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menyakinkan sekali, ada Cukong besar dibalik kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI (DGSBI) Miranda Goeltom 2004. Mana mungkin Miranda sebagai pemilik dana dan membagi-bagikan cek kepada DPR, apalagi Istri mantan wakapolri, Nunun Nurbaeti. Bu Nunun pun tak mungkin juga dia mempunyai uang sebanyak itu.
Ari Malangjudo yang merupakan orangnya Nunun yang bertugas membagik cek kepada anggota DPR, sudah mengatakan bahwa uang itu bukanlah milik Nunun Nurbaetie dan dia juga tidak yakin kalau Miranda yang membiayai semua dana cek pelawat yang diterima anggota DPR, kalau dipikir secara matematis tidak mungkin gaji Miranda bisa membayar 480 lembar cek pelawat senilai Rp.24 miliar, "sedang gaji DGI hanya sebesar Rp 250 juta per bulan. kalau dihitung setahun hanya sekitar Rp.3 miliar dan dikalikan 5, pendapatan Miranda Rp 15 miliar, Berarti Mìranda mengeluarkan Rp 24 miliar, nombok dong," saat menjabarkan ke Sidak Post.
Agus berkeyakin bahwa tim penyidik sudah mengantongi nama orang yang menjadi penyandang dana dalam kasus suap DGSBI.
Kemungkin dalam waktu dekat Miranda akan menjadi tersangka, apalagi jika bukti-buktinya sudah kuat, "kan sekarang Bu Nunun sedang diperiksa, nanti keterangan Bu Nunun itu mengarah ke Miranda, masa KPK diam saja, Kalau buktinya cukup pasti Miranda jadi tersangka.
Agus mengaku dicecar 17 pertanyaan dari tim penyidik soal keterlibatan Miranda, Agus, Saat ditanya Sidak Post, dari 17 pertanyaan apa saja yang ditanya, Agus menjawab, diantaranya adalah soal pertemuan di Hotel Darmawangsa. "soal kronologinya, kemudian yang menarik itu terkait fakta dipersidangan , terkait kesaksian Pak Emir Muis, saat saya jadi terdakwa.
Mantan anggota DPR periode 1999-2004 ini tidak ditanya soal Nunun, karna ia tidak kenal Nunun Nurbaeti.@Bambang Purnama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar