Senin, 16 Januari 2012

Ø  DIDUGA BERMOTIF CARACTER ASSASINAGTION 
Pelaporan TAG Atas Bansos Pemprov Jabar Bermotif Pilkada 

Bandung Sidak Post, Gonjang Ganjing Korupsi Bansos diawal persiapan Pilkada Jabar sudah mulai menghangat, kini Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dilaporkan oleh Taxation Advocacy Group ( TAG) yang melaporkan Gubernur Jabar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan belanja keuangan dan bantuan sosial Tahun Anggaran 2010 salah kaprah.

               Gubernur  Jabar Ahmad Heryawan menyatakan masalah pada penyaluran dana Bansos Pempov Jabar Tahun Anggaran 2010 terdapat pada si penerima yang hingga kini baru sebagian kecil memberikan laporan pertanggung jawaban. Hal ini lanjut Heryawan akan berbeda jika Pemprov Jabar tidak menyalurkan Bansos tersebut, maka pihak manapun boleh melaporkan ke aparat hukum sebagai dugaan penyelahgunaan Anggaran Negara.

               Heryawan mengatakan, dibandingkan dana bansos, bantuan keuangan ke kabupaten/kota lebih besar dan seharusnya keuangan ini menjadi sorotan lebih besar ketimbang bansos. "Makanya, melaporkan provinsi salah kaprah. Biasa lah ini kan menjelang 2013 (Pilgub Jabar)," katanya.

               Sementara itu, Asisten Administrasi Pemprov Jawa Barat Iwa Kartiwa, menuturkan, penyaluran dana bansos ini disalurkan dengan pembubuhan tanda tangan di atas naskah perjanjian antara pihak penerima hibah bansos dan provinsi."Dan juga belum ditandatangan, kami sudah mengingatkan si penerima. Di antaranya jangan sampai terjadi keterlambatan laporan," kata Iwa.

               Menurut  Iwa, Pemprov Jabar sendiri sudah membuat laporan rekapitulasi hibah bansos dalam laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah (LKPJ) 2010 dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2010.Dikatakannya, laporan ini mengacu pada rekapitulasi data proposal, pakta intregritas, kwitansi dan bukti trasfer ke rekening masing-masing penerima hibah bansos. "Mengenai data laporan pelaksanaan dari masing-masing penerima, saya cek dulu data terakhir," ujar Iwa.

               Pihaknya memaparkan, berdasarkan rekapitulasi laporan pertanggungjawaban dari masing-masing penerima bantuan dana sosial Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2010, yakni sebanyak 700 laporan dengan angka Rp1,109 triliun. Dengan rincian untuk Bansos sebanyak 544 laporan senilai Rp29,75 miliar, laporan bantuan hibah sebanyak 125 laporan dengan nilai Rp121,82 miliar, bantuan subsidi sebanyak 15 laporan dengan nilai Rp8,25 miliar, dan bantuan keuangan ke kabupaten/kota sebanyak 16 laporan senilai Rp949,39 miliar. Jadi Pemprop Jabar Meminta Jika pelaporan itu bermotif menjatuhkan sebaiknya kejati Jabar bisa memahaminya. (YM/Tim Jabar)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar