Rabu, 11 Januari 2012

Dinas Pendidikan WayKanan Fiktipkan “VHO”



Waykanan,Sidak Post
Pengadaan barang dan jasa dana  APBD/APBN tahun 2011  Dinas Pendidikan (Disdik )Kabupaten Way Kanan diduga Fiktipkan berita acara VHO (serah terima proyek red) , hal tersebut diketahui sewaktu tim investigasi dari  Oragnisasi Profesi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Way Kanan   yang diketua’i Ali udin melakukan kegiatan jurnalistik.
Menurut  Ali udin, ternyata masih banyak  pembangunan gedung kegiatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan yang belum terselesaikan oleh Rekanan hingga Batas waktu  yang ditentukan  oleh pihak Dinas Pendidikan seperti  gedung LAB komputer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)  4 Waytuba ,gedung perpustakaan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Argo Mulyo Kecamatan Banjit  dan masih banyak pembangunan di SDN,SMPN hingga tanggal 4 januari 2012 masih tahap penyelesaian pembangunan, Sedangkan secara administrasi 100% sudah  serah terima proyek oleh pihak Rekanan ke DISDIK Waykanan,
Apakah itu bukan Memfiktipkan berita acara VHO" pungkas ali udin "selaku ketua DPD (KOWAPPI) Kab.Waykanan.
Sedangkan menurut salah satu kontraktor yang tidak mau disebutkan nama nya, memberi keterangan kepada sidak post bahwa batas waktu yang di berikan oleh pihak disdik hanya 30 hari  dari penanda tanganan Surat Perintah Kerja (SPK) terhitung sejak tanggal 27 November 2011 s /d  27 Desember 2011, Bagaimana kami harus menyelesaikan dengan waktu sesingkat itu" tutur kontraktor" .
Sedangkan selaku ketua TIM VHO Disdik Waykanan Nuryadin sewaktu di minta keterangan oleh sidak post kamis 5/01/2012 di ruangannya bahwa tindakkan yang di ambil oleh TIM VHO itu suatu kebijakan walau pekerjaan tersebut belum selesai 100% tapi sudah di VHO sebab para kontraktor sudah membuat surat pernyataan pertanggung jawaban untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
Tetapi masalah nya  kenapa hal tersebut bisa terjadi ?,
beberapa LSM di Kabupaten Waykanan ber anggapan, terjadi nya keterlambatan pekerjaan dari rekanan disebabkan batas waktu  yang diberikan oleh Disdik tidak sesuai aturan "
Sementara GINO selaku Kepala Dinas Pendidikan Waykanan seakan tutup mata tentang kerancuhan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2011 di Dinas yang di pimpinnya.
Setiap ingin di temui olek LSM maupun WARTAWAN  untuk di konfirmasi kadisdik selalu tidak ada diruangan nya alias jarang ngantor.@Ujang/tim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar