Selasa, 24 Januari 2012

KASUS BANSOS PEMKOT BANDUNG DIPANTAU KEJAGUNG

KASUS BANSOS PEMKOT BANDUNG DIPANTAU KEJAGUNG

Bandung, Sidak Post, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar sudah merampungkan berkas kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Pemkot Bandung yang disinyalir merugikan negarasenilai  Rp 40 Miliar dari Rp. 80 miliar. Ternyata Kasus ini juga tidak lepas dari pemantauan  Kejaksaan Agung (Kejagung) Atas  kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Yang telah ditengarai oleh Walikota Bandung dengan Pengembalian Uang sebesar 2,45 Milyar dari 40 milyar yang hilang kepada Kejati Jabar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Noor Rachmad menjelaskan, pihaknya belum mendapat perkembangan terakhir soal kasus dugaan yang merugikan keuangan negara sebesar Rp80 miliar itu. ""Karena Kejati Jabar yang menangani kasus ini jadi kita serahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Jabar. Kalau ingin tahu kasusnya itu saya harus komunikasi dulu ke sana, sejauh mana perkembangannya kasus ini, siapa saja yang menjadi tersangka, siapa saja yang menjadi saksi," jelasnya.

Untuk penanganan kasus tersebut penyidik Kejati sudah merampungkan berkas hingga 99,9%. Yang diperlukan saat ini, tinggal menunggu total kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

"Sudah 99,9%, kasus ini hampir selesai tinggal menunggu penghitungan kerugian negara yang dihitung oleh BPKP. Kalau di internal saya, penyidikan sudah habis," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Fadil Zumhanna kepada wartawan di gedung Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata Kota Bandung
Dihubungi terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Fadil Zumhanna mengakui bahwa Walikota Bandung Dada Rosada telah mengembalikan uang senilai Rp2,45 miliar. Saat ini uang tersebut diamankan di rekening Kejati Jabar. "Sudah disetorkan ke kas rekening Kejaksaan Tinggi Jabar," ungkap Fadil.

Namun demikian, Fadil enggan memberikan keterangan soal keterlibatan Dada Rosada. Menurut dia, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Maaf mas nanti saja ya, saya lagi nyetir. Yang pasti kita masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Terkait pemeriksaan terhadap sekda, Fadil terkesan enggan menyebutkan berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik kejati. Dia berkali-kali hanya memastikan bahwa Sekda Kota Bandung itu telah diperiksa penyidik Kejati Jabar. Karena itu, sampai saat ini belum diketahui secara pasti hasil pemeriksaan Kejati Jabar. @ YM/Tim Jabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar