Waykanan,Sidak Post
Pengadaan barang dan jasa dana APBD/APBN tahun 2011 Dinas Pendidikan (Disdik )Kabupaten Way Kanan diduga Fiktipkan berita acara VHO (serah terima proyek red) , hal tersebut diketahui sewaktu tim investigasi dari Oragnisasi Profesi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) Kabupaten Way Kanan yang diketua’i Ali udin melakukan kegiatan jurnalistik.
Menurut Ali udin, ternyata masih banyak pembangunan gedung kegiatan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Waykanan yang belum terselesaikan oleh Rekanan hingga Batas waktu yang ditentukan oleh pihak Dinas Pendidikan seperti gedung LAB komputer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Waytuba ,gedung perpustakaan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Argo Mulyo Kecamatan Banjit dan masih banyak pembangunan di SDN,SMPN hingga tanggal 4 januari 2012 masih tahap penyelesaian pembangunan, Sedangkan secara administrasi 100% sudah serah terima proyek oleh pihak Rekanan ke DISDIK Waykanan,
Apakah itu bukan Memfiktipkan berita acara VHO" pungkas ali udin "selaku ketua DPD (KOWAPPI) Kab.Waykanan.
Apakah itu bukan Memfiktipkan berita acara VHO" pungkas ali udin "selaku ketua DPD (KOWAPPI) Kab.Waykanan.
Sedangkan menurut salah satu kontraktor yang tidak mau disebutkan nama nya, memberi keterangan kepada sidak post bahwa batas waktu yang di berikan oleh pihak disdik hanya 30 hari dari penanda tanganan Surat Perintah Kerja (SPK) terhitung sejak tanggal 27 November 2011 s /d 27 Desember 2011, Bagaimana kami harus menyelesaikan dengan waktu sesingkat itu" tutur kontraktor" .
Sedangkan selaku ketua TIM VHO Disdik Waykanan Nuryadin sewaktu di minta keterangan oleh sidak post kamis 5/01/2012 di ruangannya bahwa tindakkan yang di ambil oleh TIM VHO itu suatu kebijakan walau pekerjaan tersebut belum selesai 100% tapi sudah di VHO sebab para kontraktor sudah membuat surat pernyataan pertanggung jawaban untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
Tetapi masalah nya kenapa hal tersebut bisa terjadi ?,
Tetapi masalah nya kenapa hal tersebut bisa terjadi ?,
beberapa LSM di Kabupaten Waykanan ber anggapan, terjadi nya keterlambatan pekerjaan dari rekanan disebabkan batas waktu yang diberikan oleh Disdik tidak sesuai aturan "
Sementara GINO selaku Kepala Dinas Pendidikan Waykanan seakan tutup mata tentang kerancuhan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2011 di Dinas yang di pimpinnya.
Setiap ingin di temui olek LSM maupun WARTAWAN untuk di konfirmasi kadisdik selalu tidak ada diruangan nya alias jarang ngantor.@Ujang/tim
Setiap ingin di temui olek LSM maupun WARTAWAN untuk di konfirmasi kadisdik selalu tidak ada diruangan nya alias jarang ngantor.@Ujang/tim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar