“Bancakan” Dana PPIP APBN Indramayu
Indramayu - Sidpost , Bantuan hibah pemerintah pusat yang ditujukan untuk pembangunan disetiap desa. Yang disalurkan melalui Program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan ( PPIP) yang telah dikucurkan, bersumber dari dana APBN yang digulirkan di Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2011 telah mendapatkan 41 Desa untuk pekerjaan Infrasturuktur, Seperti jalan setapak serta jalan poros menjadi “Bancakaan” (red lahan pendapatan) Pejabat setempat
Dengan nilai paket per-desa sebesar Rp 250.000.000.- namun untuk ,mendapatkan bantuan tersebut, setiap desa harus mengajukan proposal dengan komitmen yang telah ditetapkan oleh oknum PNS dinas Cipta Karya Indramayu berinisial "D" dengan pengusaha berinisial " Y " melalui jalur cepat yang dimotori oleh salah satu partai politik.
Selain itu juga, ada jalur khusus yang melalui Dirjen Setminkal Cipta Karya pusat hal itu dilakukan oleh salah satu oknum pejabat.
Selain itu juga, ada jalur khusus yang melalui Dirjen Setminkal Cipta Karya pusat hal itu dilakukan oleh salah satu oknum pejabat.
Untuk merekrut dana guna biaya proses pengusungan paket PPIP tersebut,
dengan nilai besaran bervariatif yang harus ditanggung sejumlah desa yang akan diajukan ke Pemerintah Pusat,”Ujar dari sumber yang bisa dipercaya.
Hasil Investigasi wartawan Sidpost, bahwa sejumlah oknum pejabat teras, Dinas Cipta Karya Kab.Indramayu, selalu bungkam bahkan seolah-olah belum mengetahui adanya sinyalir pungutan biaya siluman yang dilakukan oleh oknum PNS dengan pengusaha daerah serta oknum dari anggota salah satu Partai Politik.
bukan rahasia umum lagi adanya pungutan uang siluman sebesar Rp 5 jt s/d Rp 15 jt per desa karena Sindikat praktek tersebut berjalan tertutup dan rapi.
dari sumber dilapangan yang dihimpun Wartawan Sidpost, bahwa program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan dikhawatirkan akan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan sehinga harapan pemerintah untuk melakukan peningkatan ekonomi kerakyatan akan terhambat dengan adanya
bukan rahasia umum lagi adanya pungutan uang siluman sebesar Rp 5 jt s/d Rp 15 jt per desa karena Sindikat praktek tersebut berjalan tertutup dan rapi.
dari sumber dilapangan yang dihimpun Wartawan Sidpost, bahwa program Pengembangan Infrastruktur Perdesaan dikhawatirkan akan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan di lapangan sehinga harapan pemerintah untuk melakukan peningkatan ekonomi kerakyatan akan terhambat dengan adanya
pemotongan dana PPIP oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Desa yang telah mendapat bantuan tahun anggaran lalu, beberapa desa di Kabupaten Indramayu kondisi pekerjaannya cukup parah.
adanya pekerjaan PPIP yang seharusnya di tangani oleh OMS Desa, ternyata hanya sebagai boneka oknum Kuwu (penguasa setingkat Bupati-red) setempat, salah satu jelas sumber warga Desa Arahan, Kec. Arahan.@deswin-sanusi
adanya pekerjaan PPIP yang seharusnya di tangani oleh OMS Desa, ternyata hanya sebagai boneka oknum Kuwu (penguasa setingkat Bupati-red) setempat, salah satu jelas sumber warga Desa Arahan, Kec. Arahan.@deswin-sanusi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar